Belum hilang dari ingatan kita kasus video mesum Ariel Peterpan dengan dua teman wanitanya, Luna Maya dan Cut Tari, yang persidangannya belum selesai sampai saat ini, kita dihebohkan lagi oleh hasil laporan survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang melaporkan 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah. Hasil yang sama juga terjadi di kota-kota besar lainnya seperti di Surabaya tercatat 54 %, di Bandung 47 %, dan 52 % di Medan. Bahkan di Yogya tercatat dari 1.160 mahasiswa sekitar 37 % mengalami kehamilan sebelum menikah. Walhasil akibat dari perilaku ini, berdasarkan data Kemenkes pada akhir Juni 2010 terdapat 21.770 kasus AIDS dan 47.157 kasus HIV positif dengan persentase pengidap usia 20-29 tahun yakni 48,1 % dan usia 30-39 tahun sebanyak 30,9 % (http://nasional.tvone.co.id). Tak hanya itu kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai angka 2,5 juta dan pelaku umumnya berada pada kisaran usia 20-29 tahun (http://news.okezone.com).
Sungguh ironis, negeri yang dikenal dengan penduduk Muslim terbesar di dunia ternyata memiliki pesoalan yang semestinya dihadapi oleh negara yang penduduknya jauh dari nilai-nilai Islam. Sekularisme yang melahirkan kebebasan atas nama HAM yang sejatinya jauh dari Islam terah mendarah daging negeri ini. Seks bebas yang menjangkiti generasi muda bangsa ini seolah-olah telah tersistem dengan rapi mulai dari perundang-undangannya, sosial masyarakatnya bahkan pendidikannya seolah-olah menyuburkan seks bebas. Bisa kita lihat RUU Anti Pornoaksi/grafi disahkan dengan menghilangkan kata anti yang mengisyaratkan pornoaksi/grafi tidak dilarang dengan mutlak, tetapi sekadar diatur.
Indonesia menjadi pengakses industri porno nomor satu di dunia dan akses masyarakat Indonesia terhadap nama-nama bintang porno terekam oleh googletrends menempati peringkat 1 di dunia selama 3 tahun berturut-turut sampai tahun ini. Kampanye pemakaian kondom untuk mencegah HIV/AIDS yang sejatinya kampanye penyuburan seks bebas terus dilakukan berbagai pihak tidak terkecuali oleh Pemerintah, padahal secara ilmiah kondom tidak bisa mencegah HIV/AIDS karena diameter pori-pori kondom lebih besar dari pada diameter virus itu sendiri.
Begitulah aturan atau hukum yang bersumber dari manusia, bukan malah mengatasi masalah malah menimbulkan masalah baru. Sudah saatnya kita kembali pada aturan dari Yang Mahabenar, Dialah Allah SWT.
Islam bukan sekadar agama ritual saja melaikan juga mempunyai seperangkat aturan yang lengkap yang mengatur seluruh alam. Islam tidak hanya mempunyai aturan yang tegas terhadap pelaku seks bebas, tetapi juga cara mencegahnya. Hukum Islam baru dapat dirasakan cahayanya jika diterapkan secara kaffah. Hanya Daulah Khilafahlah satu-satunya yang bisa menerapkan Islam secara kaffah dan menjadi penjaganya. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. [Ancah Suroso; Kordinator BKLDK F.T.Unesa, Tim Redaksi Dakwahkampus.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar